Jurug - Redenominasi adalah upaya mengurangi angka mata uang tanpa megurangi nilai mata uang tersebut. Saat ini Redenominasi lagi banyak dibicarakan oleh para pakar ekonomi dikalangan bank indonesia bahkan menjadi isu yang hangat ditengah masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.
Rencana pemerintah untuk Redenominasi rupiah ini dikawatirkan akan menjadi masalah bagi sistematis ekonomi apabila sosialisasi pemerintah yang tidak tepat. Bank Indonesia harus benar-benar siap dalam melakukan Redenominasi rupiah ini, BI membutuhkan sosialiasi yang luar biasa agar semua masyarakat paham. Padahal, masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai tingkatan ekonomi dan pendidikan .
Redenominasi adalah pemotongan atau pengurangan jumlah angka pada mata uang, dan Redenominasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia adalah pengurangan 3 digit. Uang Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah) jika diRedenominasi menjadi Rp.10 (sepuluh rupiah) . Banyak masyarakat yang menghawatirkan jika Redenominasi dilakukan ditakutkan masyarakat malah akan khawatir nilai uangnya terpotong, dan padahal tidak. Nantinya, orang akan beramai-ramai menukarkan rupiah ke dolar, karena pemerintah AS menjamin dolar yang telah dikeluarkan tidak akan diganti dan dikurangi.
Kabarnya Redenominasi akan bisa berjalan pada tahun 2015 mendatang, mmm apa pemerintah benar-benar siap dalam mempersiapkan dan mensosialisasikan Redenominasi ini kepada masyarakat Indonesia. Lalu bagaimana nanti ketika uang 1.000 menjadi 1 rupiah dan masyarakat yang belanja di supermarket ketika mendapatkan uang kembali yang biasanya diganti dengan permen.
Semoga upaya pemerintah ini benar-benar tepat dalam rangka menjadikan Negara Indonesia ini lebih makmur dan sentosa. Gemah ripah loh jinawi, toto titi tentrem .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar