Jurug.Blogspot.Com - Musim hujan warga jakarta kembali dipusingkan dengan efek dari hujan derasa yang mengguyur kota Jakarta setiap hari. Pemerintah kota pun seperti menutup mata dengan cerita berseri yang tidak kelar dari tahun ketahun ini. Memang begitulah susahnya tinggal di kota besar jakarta. Hujan - Banjir - Demo. Hujan deras disertai angin kencang yang menimpa wilayah Jakarta pada Kamis (5/1) diprediksi menimbulkan kerugian hingga Rp270,17 miliar. Hal itu dikatakan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Naenggolan, di Jakarta, Ahad (8/1).
Menurutnya, kerugian itu sebagian besar diakibatkan puluhan pohon tumbang serta puluhan mobil dan motor mengalami kerusakan tertimpa pohon. Malah kejadian itu juga menyebabkan beberapa jalur lalu lintas di Ibu Kota mengalami macet total.
"Ini baru dilihat dari segi kemacetan dan kerusakan kendaraan bermotor yang rusak tertimpa pohon tumbang. Belum lagi untuk mengganti sebanyak 87 pohon yang tumbang, ditambah lagi beberapa fasilitas umum yang rusak seperti halte busway dan beberapa gedung yang kacanya pecah akibat terkena patahan ranting. Bisa saja kerugiannya lebih dari Rp270,17 miliar," kata Tigor.
Dia merinci jumlah kerugian yang dialami dari peristiwa hujan disertai angin kencang itu yakni mobil yang terkena kemacetan lalu lintas akan menghabiskan dua liter bahan bakar per satu jam.
Kemacetan lalu lintas sudah mulai terjadi sejak pukul 13.00 hingga 19.00 WIB. Artinya dalam enam jam, satu mobil bisa menghabiskan 12 liter kendaraan. Sedangkan satu-liter bahan bakar senilai Rp4.500, bila dikalikan 12 liter, maka pengendara mobil harus merogoh koceknya sebesar Rp54 ribu per kendaraan.
Ia menambahkan, saat kejadian ada sekitar 5 juta mobil yang berada di seluruh jalur jalan raya di DKI Jakarta. Sehingga bila satu mobil harus mengeluarkan dana Rp54 ribu untuk 12 liter bensin, maka 5 juta mobil akan menghabiskan dana Rp270 miliar untuk membeli 12 liter per kendaraan.
Selain itu, DKI harus membayar kerusakan mobil dan motor yang terkena pohon tumbang, satu mobil atau motor maksimal diberikan ganti rugi sebesar Rp10 juta.
Berdasarkan data TMC Polda Metro Jaya, ada 14 mobil dan 3 motor yang rusak tertimpa pohon. Pihak asuransi rekanan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta harus membayar klaim asuransi sebesar Rp170 juta untuk 17 kendaraan bermotor yang rusak tersebut.
"Sehingga jika ditotal kerugian yang timbul akibat hujan badai pada Kamis kemaren bisa mencapai sekitar Rp270,17 miliar dalam satu hari. Ini kerugian yang lumayan besar," lanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar